Tampilkan postingan dengan label Prakerja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Prakerja. Tampilkan semua postingan
, , ,

Masih Bingung Apa Itu Omnibus Law?

 

Istilah omnibus law pertama kali muncul dalam pidato pertama Joko Widodo setelah dilantik sebagai Presiden RI untuk kedua kalinya, Minggu (20/10). Dalam pidatonya, Jokowi menyinggung sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut omnibus law. Saat itu, Jokowi mengungkapkan rencananya mengajak DPR untuk membahas dua undang-undang yang akan menjadi omnibus law. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja, dan UU Pemberdayaan UMKM.

Isi Omnibus Law Cipta Kerja

Konsep omnibus law yang dikemukakan oleh Presiden Jokowi banyak berkaitan dengan bidang kerja pemerintah di sektor ekonomi. Diberitakan, 21 Januari 2020, pada Januari 2020, ada dua omnibus law yang diajukan pemerintah, yaitu Cipta Kerja dan Perpajakan.

Secara keseluruhan, ada 11 klaster yang menjadi pembahasan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja, yaitu:
1. Penyederhanaan perizinan tanah
2. Persyaratan investasi
3. Ketenagakerjaan
4. Kemudahan dan perlindungan UMKM
5. Kemudahan berusaha
6. Dukungan riset dan inovasi
7. Administrasi pemerintahan
8. Pengenaan sanksi
9. Pengendalian lahan
10. Kemudahan proyek pemerintah
11. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Sementara itu, seperti diberitakan, UU Cipta Kerja, yang baru saja disahkan, terdiri atas 15 bab dan 174 pasal. Di dalamnya mengatur berbagai hal, mulai dari ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup.

Isi lengkap RUU Cipta Kerja (kini sudah disahkan menjadi UU Cipta Kerja) bisa diunduh di laman-laman berikut:

RUU Cipta Kerja (Baleg DPR PDF)

RUU Cipta Kerja (Google Drive PDF)

Surat Presiden Jokowi untuk pengajuan RUU Cipta Kerja (PDF)

Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM (PDF I)

Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM (PDF II)

Continue reading Masih Bingung Apa Itu Omnibus Law?
,

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Indonesia 2020

 

Pendaftaran online program Kartu Prakerja Indonesia 2020 akan segera dibuka pada bulan April ini meski pemerintah belum menentukan tanggal tetapnya. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan dan mengabarkan bahwa para pendaftar  dapat membuka laman resmi prakerja.go.id untuk mendaftar dan mendapat keterangan lebih lanjut.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pendaftar yang berminat untuk mendapatkan Kartu Prakerja ini adalah harus membuat akun terlebih dahulu di laman website https://www.prakerja.go.id/ dengan menggunakan email dan nomor seluler yang akfif. Sedangkan untuk syarat dasarnya adalah :

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Berusia diaatas 18 tahun
  • Tidak sedang sekolah atau kuliah

Ditambahkan lagi, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja , yaitu Denni Purbasari mengatakan bahwa, “pekerja formal maupun informal yang  terkena dampak COVID-19 juga bisa mendaftarkan diri mereka mulai pekan kedua bulan April 2020”. Kartu Prakerja ini adalah bantuan pemerintah untuk membiayai peningkatan kompetensi pekerja.

Setiap pemohon atau pendaftar yang telah lulus seleksi dan mendapatkan atau memegang Kartu Prakerja secara langsung dapat mengikuti berbagai kursus secara online untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan kerja mereka. Dengan banyaknya pendaftar ini nantinya diharapkan akan mampu menaikan dan mendongkrak perekonomian Indonesia yang sedang lemah dan lesu saat ini.

Cara Daftar Kartu Prakerja Indonesia

Jika pemohon atau pendaftar telah memenuhi syarat dan ketentuan dasar diatas seperti mempunyai akun yang telah terverifikasi dengan email dan nomor telepon yang aktif, maka langkah selanjutnya adalah mendaftar untuk mendapatkan bantuan dan Kartu Prakerja.

Membuat akun Kartu Prakerja

Berikut ini adalah langkah untuk membuat akun Kartu Prakerja di prakerja.go.id yang benar dan valid :

  • Buka laman web prakerja.go.id
  • Masukkan email atau nomor ponsel
  • Klik Daftar
  • Selanjutnya pilih metode verifikasi
  • Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan via atau melalui email atau SMS
  • Pendaftaran berhasil
  • Pemohon telah berhasil membuat akun Kartu Prakerja

Pendaftaran dan Tes Kartu Prakerja

Setelah pemohon berhasil membuat akun, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri mereka untuk masuk ke dalam program- program Kartu Prakerja dengan mengikuti cara di bawah ini :

  • Buka laman prakerja.go.id
  • Login masuk akun
  • Klik Daftar Kartu Pekerja
  • Isi formulir pendaftaran
  • Klik Selanjutnya
  • Lakukan dan ikuti tes kemampuan dasar
  • Klik Selesai

Setelah menyelesaikan pendaftaran dan mengisi formulir dan mengisi tes dasar, pemohon akan menerima sebuah notifikasi berikutnya di akun mereka masing- masing.

Tes akan dilakukan langsung saat proses pendaftaran, maka sebaiknya peserta telah bersiap jauh sebelumnya baik dalam kesiapan menjawab tes maupun sinyal internet yang stabil. Peserta yang telah diterima dalam program Kartu Prakerja hanya bagi mereka yang telah lolos tes yang dijalankan di situs resmi Kartu Prakerja saja dan mendapatkan kuota dari batch yang peserta tersebut pilih sebelumnya.

Seleksi atau batch juga mempunyai periode dan kuotanya tersendiri. Program Kartu Prakerja ini akan menyasar dan menjaring sekitar 5,6 juta peserta di tahun 2020 saja. Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi namun kuotabatch yang mereka inginkan telah penuh, maka peserta yang sama dapat kembali melakukan pendaftaran ulang dengan memilih dan mengikuti batch berikutnya.

Peserta yang harus melakukan pendaftaran ulang tidak perlu lagi memasukkan semua data mereka saat melakukan pendaftaran kedua karena data yang dimasukkan sebelumnya telah terekam secara otomatis. Jika peserta tidak mendapatkan program yang mereka inginkan pada pendaftaran pertama, tidak ada salahnya mengulang kembali dan mengikuti batch pertama. Peserta juga dapat mempertimbangkan program- program lain sebagai pertimbangan kedua atau ketiga mereka.

Continue reading Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Indonesia 2020